REGULASI
DIRI MAHASISWA BERPRESTASI
Ihsania
Harimah1
Jurusan Manajemen
Informatika, Fakultas Ilmu Komputer
Universitas
Gunadarma
Jl.
Margonda Raya No. 100 Pondok Cina, Depok 16424
Abstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengalaman regulasi diri
dalam konteksnya, menyangkut motif, proses dan hal-hal apa saja yang
mendukungnya, terutama untuk secara praktis mendukung upaya peningkatan
prestasi mahasiswa yang dicanangkan di perguruan tinggi.
Penelitian
ini berfokus pada penemuan makna dan pemahaman proses regulasi diri Mahasiswa
Berprestasi dalam usahanya mencapai prestasi. Diketahui bahwa regulasi diri
bagi Mahasiswa Berprestasi adalah dimilikinya sejumlah pikiran, perasaan, dan
tindakan yang berkesesuaian, berkesinambungan dan fokus pada tujuan
berprestasi. Regulasi diri adalah proses membawa diri menuju pencapaian tujuan
menjadi manusia yang utuh; secara akademik (menjadi mahasiswa berprestasi),
sosial (menjadi anak yang berbakti dan kakak teladan) maupun eksistensial
(menjadi manusia yang bermanfaat).
Kata kunci: regulasi diri, mahasiswa berprestasi
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Keinginan
bangsa Indonesia untuk keluar dari keterpurukan dan meraih kejayaan memberikan
tanggung jawab besar terhadap dunia pendidikan tinggi untuk bisa mencetak
sumberdaya manusia yang berkualitas. Semua pihak, baik pemerintah, pengelola
perguruan tinggi, masyarakat, maupun Regulasi diri mahasiswa berprestasi 51
Jurnal Psikologi Undip Vol.13 No.1 April 2014, 50-63 keluarga pun ingin agar
mahasiswa berprestasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997),
berprestasi berarti mempunyai prestasi (atau hasil) dalam suatu hal dari yang
telah dilakukan atau diusahakan. Seorang mahasiswa dikatakan berprestasi jika
ia sukses dalam tugas akademik maupun non akademik. Ia menguasai bidang ilmu
yang ditekuninya dan mencapai nilai hasil belajar yang baik. Ia pun aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang meningkatkan keterampilan, mengembangkan minat dan
mengasah bakat dan potensinya.
Regulasi
diri adalah perjuangan untuk mencapai keinginan, tetapi melakukan regulasi diri
adalah suatu perjuangan; untuk bertahan dalam kesulitan dan kelelahan karena
menghendaki hidup yang kompleks dan prestasi yang ideal; menahan dan menekan
gejolak psikologis manusiawi yang mengganggu (rasa tidak suka, malas, ingin
bersenang-senang, ingin menyerah, rasa terbebani, lelah, takut kalah, dan
berkecil hati), serta terus-menerus memotivasi diri agar bangkit. Regulasi diri
mengandung sebuah ironi; dikeluhkan sebagai proses yang berat, tetapi
membanggakan dan membahagiakan, karena proses dan hasilnya tidak pernah siasia
dalam membuahkan suatu pertambahan. Regulasi diri dilakukan lantaran adanya
harapan akan kebaikan, keberhasilan, dan kesuksesan hidup di masa kini dan masa
depan, dan keinginan menghindari nasib buruk menjadi orang yang kalah, gagal,
dan mendatangkan akibat buruk bagi kehidupan orang lain.
2.
Tujuan
Masalah
Apa
makna esensial dari pengalaman regulasi diri yang dilakukan oleh Mahasiswa
Berprestasi dalam usahanya untuk berprestasi?
3.
Rumusan
Masalah
4.
Harapan
Semoga kita bisa menjadi
mahasiswa yang berprestasi itu.
Metode
Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif fenomenologis untuk memahami makna esensial
dan mengungkapkan dunia pengalaman secara psikologis (Giorgi & Giorgi,
2009).
Subjek
penelitian ini adalah dua orang mahasiswa berprestasi yang diperoleh dengan
menggunakan teknik sampling purposif. Kriteria inklusi subjek dalam penelitian
ini adalah: 1) tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi; 2)
mendapat gelar Mahasiswa Berprestasi berdasarkan kompetisi tahunan Pemilihan
Mahasiswa Berprestasi di tingkat universitas dan nasional. Subjek I (AH)
berusia 20 tahun dan Subjek II (RM) berusia 21 tahun. Keduanya berjenis kelamin
perempuan, anak sulung, suku Jawa, beragama Islam, dan sedang menempuh studi di
semester 8.
Data
dikumpulkan menggunakan metode wawancara. Analisis data dilakukan dengan metode
fenomenologi transendental dengan prosedur yang dirumuskan oleh Moustakas
(1994) sebagai berikut: (1) membuat transkripsi hasil wawancara dan memahami
keseluruhan pengalaman dengan membaca berulang-ulang; (2) melakukan
horisonalisasi untuk menghasilkan unit-unit makna; (3) melakukan pengelompokan
(clustering) dan menentukan tema dari unit-unit makna yang dikelompokkan; (4)
membuat deskripsi tekstural dan deskripsi struktural individual; (5)
mengidentifikasi tema-tema umum dan khusus; (6) menyusun deskripsi gabungan
yang mengintegrasikan pengalaman seluruh subjek; serta (7) menyusun esensi.
Pembahasan
Mengamati kecenderungan dalam populasi mahasiswa,
keberadaan mahasiswa yang berprestasi adalah suatu hal yang fenomenal. Sebagian
dari mereka muncul sebagai mahasiswa yang mendapat gelar Mahasiswa Berprestasi
dari mengikuti kompetisi tahunan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi. Kehidupan dan
proses yang mereka jalani hingga mereka berhasil mencapai prestasi tinggi
menarik perhatian peneliti. Di tengah kondisi kebanyakan mahasiswa merasa cukup
dengan mencapai yang biasa-biasa saja, Mahasiswa Berprestasi tampak tidak
demikian.
Salah satu faktor personal yang mempengaruhi prestasi
seseorang adalah kemampuan melakukan regulasi diri (Woolfolk, 2010), yakni
kemampuan menghasilkan pikiran, perasaan dan tindakan, merencanakan dan
mengadaptasikannya secara terus-menerus untuk mencapai tujuan (Zimmerman, 2000)
Regulasi diri merujuk pada dilakukannya kontrol
terhadap diri sendiri, terutama untuk menjaga diri tetap berada dalam jalur
yang sesuai dengan standar yang dikehendaki (Vohs & Baumiester, 2004).
Regulasi diri merupakan proses penyesuaian yang ber-sifat mengoreksi diri
sendiri, yang dibutuhkan untuk menjaga seseorang tetap berada pada jalur menuju
tujuan dan penyesuaian tersebut berasal dari dalam diri sendiri (Carver &
Scheier, 2000).
Regulasi diri adalah proses seseorang mengaktifkan
dan memelihara pikiran, perasaan, dan tin-dakannya untuk mencapai tujuan
personal (Zimmerman, 2000); baik tujuan yang bersifat akademik, emosional,
sosial (Patrick, 1997; Santrock, 2008; Woolfolk, 2010;), dan spiritual
(McCullough & Willoughby, 2009).
Regulasi diri mencakup area kehidupan yang luas,
termasuk lingkungan akademik. Pembelajar yang mampu melakukan regulasi diri
cenderung berhasil secara akademik. Mereka mampu belajar secara efektif dengan
mengkombinasikan keterampilan belajar akademis (academic learning skill) dan
kontrol diri yang membuat proses belajar menjadi lebih mudah sehingga mereka
lebih termotivasi. Sebagai pembelajar, mereka memiliki dua hal yang diperlukan
dalam berprestasi, yaitu keterampilan dan kemauan (Woolfolk, 2010).
Regulasi
diri dipengaruhi oleh ada tidaknya kesempatan (Boekaerts & Niemivierta,
2000). Mahasiswa akan meregulasi dirinya jika kondisi lingkungan optimal
baginya, tidak terlalu mengatur aspek-aspek dari tugas atau tuntutan dan
lingkungan belajar serta memberikan kebebasan untuk bertindak dalam mencapai
tujuan (Pintrich, 2000). Ketersediaan sumber belajar juga turut berpengaruh
karena berkaitan dengan kesempatan yang dimiliki mahasiswa untuk mengembangkan
diri dan mempelajari halhal baru lewat sumber-sumber belajar yang tersedia,
misalnya buku, jurnal, internet, dan tempat untuk bertanya (Boekaerts &
Niemivierta, 2000).
Regulasi
diri memiliki dimensi sosial. Jika seseorang mengabaikan lingkungan sosial atau
memandang lingkungan sosial sebagai penghambat, maka regulasi dirinya tidak
akan efektif (Zimmerman, 2000). Mahasiswa akan mencari dukungan sosial, seperti
afeksi, saran, maupun barang, untuk meningkatkan kemampuan meregulasi diri
(Jackson Mackenzie, & Hobfoll, 2000).
Hasil
Berdasarkan
hasil analisis data wawancara (proses horisonalisasi) terhadap kedua subjek,
diperoleh 36 konstituen yang tak bervariasi (horison) dan konstituen tersebut
dikelompokan ke dalam 12 tema umum. Kedua belas tema yang menyusun proses
regulasi diri subjek tersebut, selanjutnya dikelompokan ke dalam tiga kategori,
yaitu (1) motif-motif dalam proses regulasi diri; (2) proses regulasi diri dan
pencapaian prestasi; dan (3) faktor-faktor pendukung
Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar