Nama : Ihsania Harimah
NPM : 17122004
Kelas : 4KA10
1. Jelaskan siapa yang berhak melakukan audit TSI dan siapa yang diaudit!
Audit sistem informasi dapat dilakukan sebagai bagian dari pengendalian internal yang dilakukan oleh fungsi TI. Tapi jika dibutuhkan opini publik tentang kesiapan sistem tersebut, audit dapat dilakukan dengan mengundang pihak ketiga (auditor independent) untuk melakukannya. Berikut adalah siapa yang diaudit :
· Management
· IT Manager
· IT Specialist (network, database, system analyst, programmer, dll.)
· User
2. Jelaskan jenis-jenis auditor dan apa perbedaannya!
Auditor biasanya diklasifikasikan dalam dua kategori berdasarkan siapa yang mempekerjakan mereka, yaitu : Auditor eksternal, dan auditor internal.
· Auditor eksternal merupakan pihak luar yang bukan merupakan karyawan perusahaan, berkedudukan independen dan tidak memihak baik terhadap auditeenya maupun terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan auditeenya (pengguna laporan keuangan). Auditor eksternal dapat melakukan setiap jenis audit.
· Auditor internal adalah pegawai dari perusahaan yang diaudit, auditor ini melibatkan diri dalam suatu kegiatan penilaian independen dalam lingkungan perusahaan sebagai suatu bentuk jasa bagi perusahaaan. Fungsi dasar dari Internal Audit adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan Analisa, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit.
3. Jelaskan mengapa auditor harus independent dan harus mengumpulkan bukti-bukti audit yang objektif!
Bukti audit yang objektif dipandang lebih kompeten jika dibandingkan dengan bukti audit yang bersifat subjektif. Bukti yang bersifat objektif umummya lebih dapat dipercaya. Misalnya, bukti yang diperoleh dari pihak luar perusahaan yang independen akan lebih objektif daripada bukti yang semata-mata diperoleh dari klien itu sendiri. Dalam menilai objektifitas suatu bukti, perlu juga penilaian mengenai kualifikasi personal yang menyediakan bukti tersebut. Sesuai dengan standar pekerjaan lapangan, audit yang dilakukan auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar yang memadai dalam merumuskan pendapatnya.
sumber:
http://robby.c.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.23.0
https://www.academia.edu/31316095/JURNAL_BUKTI_AUDIT
https://kamus.tokopedia.com/b/bukti-audit/