Nama = Ihsania Harimah
Npm = 17122004
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang permasalahan dari berita yang sempat ramai dalam beberapa waktu yang lalu antara lain :
1. 6 Pelajar SMA Pelaku Tawuran di Bekasi Menangis Sambil Bersimpuh di Hadapan Orang Tua.
Menurut kabar dari Kompas (https://bit.ly/3yv4qG3) polisi menangkap 6 pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang terlibat dalam aksi tawuran pada tanggal 7 Oktober 2022. Aksi tawuran tersebut telah terekam dan beredar di media sosial sehingga meresahkan bagi masyarakat bekasi. Polisi mengklaim bahwa tawuran yang dilakukan remaja tersebut telah terjadi sejak Juli 2022. Kapolres
Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menginstruksikan pelajar tersebut untuk meminta maaf sambil bersimpuh dan menyesali kenakalan yang sudah mereka lakukan.
Menurut saya solusi yang dapat diambil yaitu:
1. Peran orang tua dalam hal pengawasan terhadap anaknya. Ketika orang tua tidak memberikan pengawasan yang memadai, remaja cenderung akan melakukan perilaku agresif atau aktivitas kriminal. Tanpa pengawasan orang dewasa, remaja tidak memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk membuat pilihan yang baik atau untuk mengenali risiko. Akibatnya, para remaja cenderung berteman dengan orang yang salah. Selain itu remaja membutuhkan sikap disiplin yang adil dan tegas serta interaksi yang konsisten dan arahan dari orang tua.
2. Peran pemerintah melalui Dinas Pendidikan mengakomodasi penanganan secara komprehensif. Yaitu memberikan instruksi kepada seluruh sekolah khususnya SMA agar tiap sekolah siswanya mengikuti kegiatan kesiswaan.
3. Pihak sekolah melalui guru BK memberikan pendidikan moral, sekaligus pendidikan tentang dampak kenakalan remaja. Memberikan perhatian dan motivasi yang lebih untuk para remaja. Dan memfasilitasi untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat sesuai dengan bakat dan minatnya.
Demo mahasiswa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, sempat diwarnai kericuhan. Keributan itu diawali aksi massa yang hendak kembali memblokade Jalan MH Thamrin arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Dorong - dorongan petugas kepolisian dan massa kemudian terjadi. Sejumlah peserta aksi juga tampak melempar botol air mineral kearah petugas.
Selain itu pada pukul 17.56 WIB, terlihat polisi mengamankan seorang pria. Pemuda tersebut diamankan lantaran menggunakan almamater dari massa aksi. Padahal pemuda tersebut bukan bagian dari peserta aksi.
Dalam aksi tersebut terdapat 7 tuntutan yaitu pelanggaran HAM masa lalu, RUU KUHP, RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang Stagnan di Parlemen, KKN, Reforma Agraria, dan BBM.
Menurut saya solusi yang dapat diambil yaitu pihak gabungan TNI-Polri memberikan himbauan, arahan, dan mendekati
kelompok unjuk rasa agar berjalan dengan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang
merugikan masyarakat.
Jajaran Sat Narkoba Polres
Indramayu terus berupaya untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten
Indramayu dari ancaman narkoba. Apalagi, peredaran narkoba di kalangan
remaja semakin mengkhawatirkan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan kepada siswa-siswi SMAN 1 Terisi, saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (19/7/2022)
Sosialsiasi sengaja dilakukan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. "Narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar. Malah
sebaliknya, masa depan mereka bisa suram dan bisa masuk penjara, bahkan
mengalami over dosis," kata Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Hery Nurcahyo.
Menurut saya langkah Jajaran Sat Narkoba Polres Indramayu sangat bagus untuk meng-sosialisasikan bahaya narkoba di sekolah-sekolah. Saran saya adalah untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba mulai dari pendidikan SMP hingga SMA. Dan bukan hanya didaerah Indramayu saja melainkan diseluruh wilayah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar