HAK ASASI MANUSIA
Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip
moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku
manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota
dan internasional. Dengan kata lain Hak Asasi Manusia adalah hak
yang melekat pada diri manusia sejak manusia lahir sampai mati sebagai
anugerah dari Tuhan YME.yang tidak dapat diganggu gugat dan bersifat
tetap. Dasar-dasar HAM yang tertuang dalam deklarasi kemerdekaan
Amerika Serikat atau Declaration of Independence of USA serta yang tercantum
dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti yang terdapat pada pasal 27 ayat 1,
pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 31 ayat 1, serta pasal 30 ayat 1
HAM merupakan hak fundamental yang tidak dapat dicabut karena ia
adalah seorang manusia. HAM yang dirujuk sekarang merupakan seperangkat hak
yang dikembangkan PBB sejak awal berakhirnya perang dunia II. Sebagai
konsekuensinya, negara-negara tidak dapat berkelit untuk tidak melindungi hak
asasi manusia yang bukan warga negaranya.
Selama masih menyangkut persoalan HAM pada masing-masing negara,
tanpa kecuali, pada tataran tertentu mempunyai tanggung jawab, khususnya
terkait pemenuhan hak asasi manusia pribadi-pribadi yang terdapat pada
jurisdiksinya, termasuk orang asing. Oleh karena itu, pada tataran tertentu,
akan menjadi sangat salah untuk menyamakan antara hak asasi manusia dengan
hak-hak lainnya yang dimiliki oleh warga negara. Hak asasi manusia sudah
dimiliki oleh siapa saja.
Sebelum Dijajakan,
Pelaku Tiduri Para Korban Eksploitasi Seksual
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Sebanyak sembilan dari 16 korban eksploitasi anak di bawah umur
sempat dijamah oleh tersangka Torik Sulistyo (50 tahun). Hal itu dilakukan
sebelum menjajakan korban kepada para pria hidung belang.
"Pelaku
melecehkan anak-anak itu di warung kopi miliknya," kata Kapolsek Metro
Jagakarsa Sri Bhayakari di Jakarta, Jumat (11/3).
Sri
mengaku belum mengetahui alasam tersangka menyetubuhi sembilan korban tersebut.
Kepolisian, kata dia, masih menyelidiki apakah pelaku ini adalah seorang
pedofil atau bukan.
"Yang
menentukan dia pedofil atau tidak kan dokter ahli," katanya. (16 Anak Jadi
Korban Eksploitasi Seksual).
Sebelumnya,
Kepolisan Metro Jagakarsa menyatakan ada 16 anak yang menjadi korban
eksploitasi seksual tersebut.
Mereka
dijajakan dengan harga berkisar Rp 300-400 ribu. Sri mengatakan, orang tua
korban tidak ada yang mengetahui anak mereka telah dieksploitasi oleh pelaku.
"Mereka
baru mengetahui saat menemani anaknya dimintai keterangan polisi," katanya.
KOMENTAR:
Dari berita diatas peran keluarga sangat berpengaruh dalam
pengawasan dan pembelajaran bagi anak. Dan anak tersebut diberi pengertian seks
sejak dini, sehingga dia mengerti dan memahami agar tidak melakukannya sebelum
pernikahan, selain itu juga melanggar aturan agama.
Mendidik dan mengarahkan pada anak agar berpakaian yang sopan
sehingga tidak mengundang terjadinya pelecehan seksual.
Mengawasi dan membatasi tontonan anak sehingga tidak terpengaruh
hal yang negatif dari apa yang dilihatnya.
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar